WILAYAH KECAMATAN PAMARICAN
WILAYAH KECAMATAN PAMARICAN
Wilayah bisa diartikan sebagai bagian permukaan
bumi yang dapat dibedakan dalam hal - hal tertentu disekitarnya sedangkan
perwilayahan yaitu proses pembatasan status wilayah seperti daerah pegunungan.
Daerah Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis
Provinsi Jawa Barat terdiri dari 14 desa, 52 dusun, 121 RW (Rukun Warga) dan
455 RT (Rukun Tetangga). Desa – desa yang ada di Kecamatan Pamarican
diantaranya :
1.
Desa Pamarican
2.
Desa Sidamulih
3.
Desa Kertahayu
4.
Desa Sukamukti
5.
Desa Bangunsari
6.
Desa Neglasari
7.
Desa Bantarsari
8.
Desa Margajaya
9.
Desa Sukajaya
10.
Desa Sukahurip
11.
Desa Sukajadi
12.
Desa Sidaharja
13.
Desa Pasirnagara
14.
Desa Mekarmulya
Rencana pembangunan di Kecamatan Pamarican setiap
tahun selalu ada pembangunan jalan dan konsepnya hanya sebagai fasilitator,
dimana :
1. Jalan
desa dananya berasal dari desa
2. Jalan
kabupaten dananya berasal dari kabupaten
3. Jalan
provinsi dananya berasal dari provinsi
Jumlah penduduk Kecamatan Pamarican pada Bulan
Maret 2018 yaitu :
1. Penduduk
laki – laki yaitu 38.572.00 jiwa
2. Penduduk
perempuan yaitu 38.578.000 jiwa
Jumlah penduduk keseluruhan yaitu 77.150.000 jiwa
Permasalahan di Kecamatan Pamarican yaitu :
1. Kurangnya
sosialisasi dari desa kepada masyarakat
2. Kurangnya
atau minimnya pegawai di Kecamatan
Pelajar yang ada di Kecamatan Pamarican fungsinya
untuk pembangunan wilayah Kecamatan Pamarican adalah :
1.
Belajar dengan sungguh – sungguh
2.
Mengetahui bagaimana pembangunan dalam menyokong
dan mendukung pemerintah
Komentar
Posting Komentar