DAFTAR ISTILAH GEOGRAFI

DAFTAR ISTILAH GEOGRAFI

Ekologi : ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Geografi : ilmu pengetahuan yang menuliskan, menguraikan, atau mendeskripsikan hal-hal yang berhubungan dengan bumi.
Geografi fisik : cabang geografi yang mempelajari tentang bentuk dan permukaan bumi yang meliputi ilmu geomorfologi dan hidrologi.
Geografi manusia : cabang geografi yang mengkaji ilmu sosial, ekonomi, dan budaya
Penduduk.
Geografi regional : cabang geografi yang mempelajari suatu kawasan tertentu secara khusus, misalnya Geografi Asia Tenggara dan Geografi Timur Tengah.
Geologi : ilmu yang mempelajari struktur batuan pada lapisan kulit bumi (litosfer) dengan segala gejalanya.
Geomorfologi : ilmu yang mempelajari relief permukaan bumi.
Penelitian : suatu proses investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistematis, yang bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta.
Tema : merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran tentang suatu hal.
Judul : nama yang dipakai untuk buku atau bab dalam buku yang dapat menyiratkan secara pendek isi atau maksud buku.
Rumusan Masalah : tulisan singkat berupa pertanyaan yang biasanya terletak di awal laporan atau proposal dan biasanya terletak setelah latar belakang yang dijelaskan dalam laporan tersebut.
Tujuan Penelitian : mendapatkan suatu rumusan hasil dari suatu penelitian melalui proses mencari, menemukan, mengembangkan, serta menguji suatu pengetahuan.
Teori pendukung : ringkasan atau rangkuman dan teori yang ditemukan dari sumber bacaan (literatur) yang ada kaitannya tema yang akan diangkat dalam penelitian.
Hipotesis : Dugaan sementara atas suatu masalah penelitian yang perlu dikaji lebih lanjut.
Populasi : Seluruh dari objek penelitian.
Sampel : Bagian dari populasi yang dijadikan objek penelitian.
Sumber data : Asal data diperoleh.
Teknik pengumpulan data : Cara-cara pengumpulan data.
Teknik analisis data : Cara-cara analisis data sehingga menjadi sebuah hasil/kesimpulan.
Kesimpulan : suatu proposisi (kalimat yang disampaikan) yang diambil dari beberapa premis (ide pemikiran) dengan aturan-aturan inferensi (yang berlaku).
Saran : sebuah solusi yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Letak Astronomis : Letak suatu wilayah yang ditentukan berdasarkan posisi terhadap garis lintang dan posisi garis bujur.
Letak Geografis : Letak suatu wilayah yang dipengaruhi oleh kenampakan fisik dan sosial dari wilayah tersebut.
Laut Teritorial : Garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar (garis pantai terluar) ke arah laut lepas.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) : Jalur zona laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka yang diukur dari garis dasar.
Landas Kontinen : Dasar laut yang secara geologis ataupun morfologi merupakan lanjutan dari suatu kontinen (benua).
Batas wilayah udara Horizontal : Batas wilayah yang sesuai dengan batas wilayah daratan negara tersebut.
Batas wilayah udara Vertikal : Batas wilayah udara vertikal rata-rata sekitar 100 km.
Poros Maritim : Konsep yang menjadikan laut atau kelautan sebagai pusat arah kebijakan pembangunan.
Zona Neritik : Zona perairan yang terletak di atas paparan benua.
Zona Oseanik : Semua perairan terbuka seperti samudera.
Zona Fotik : Perairan pelagik (laut lepas) yang mendapatkan cahaya Matahari.
Zona Afotik : Perairan pelagik (laut lepas) yang tidak tembus cahaya matahari jadi berwarna gelap.
Zona Meso : Zona afotik yang berada pada kedalaman 700 - 1.000 m (di bawah permukaan laut).
Zona Bathyal : Zona afotik yang berada berada pada kedalaman 1.000 - 4.000 m (di bawah permukaan laut).
Zona Abisal : Zona afotik yang berada berada pada kedalaman 4.000 - 6.000 m (di bawah permukaan laut).
Zona Hadal : Zona afotik yang berada berada pada kedalaman kurang lebih 6.000 – 10.000 m (di bawah permukaan laut).
Bioma :  Bagian dari biosfer yang merupakan bentang lahan darat (landscape) yang mempunyai karakteristik khas berdasarkan keadaan iklimnya didominasi oleh flora dan fauna tertentu.
Biosfer :  Lapisan yang ada di permukaan bumisebagai tempat tinggal mahluk hidup.
Cagar alam :  Sebuah kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan berupa tumbuhan, satwa dan ekosistem.
Ekosistem : Suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan lingkungannya.
Habitat : Tempat tinggal populasi satwa atau spesies tertentu.
Konservasi :  Upaya pelestarian atau perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya.
Keanekaragaman hayati  : Berbagai bentuk kehidupan di semua sistem biologis.
Puspa Bangsa : Bunga melati.
Sabana : Padang rumput yang diselingi oleh pepohonan atau semak-semak.
Stepa : Padang rumput yang sangat luas.
Suaka margasatwa :  kawasan yang ditetapkan untuk melindungi satwa tertentu dan habitatnya.
Sumberdaya Alam : merupakan potensi alam, berupa benda mati maupun makhluk hidup, dan dapat dimanfaat oleh manusia.
Potensi : sebuah kemampuan dasar yang dimiliki manusia yang sangat mungkin untuk dikembangkan.
AMDAL : sebuah kemampuan dasar yang dimiliki manusia yang sangat mungkin untuk dikembangkan.
ANDAL : telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan.
Pembangunan : proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya.
Pembangunan Berkelanjutan : pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang.
Pertanian : kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Perkebunan : segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku.
Perikanan : kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan.
Peternakan : kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
Pertambangan : rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas).
Kehutanan : suatu praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia.
Reboisasi : Penghijauan.
Rehabilitasi : Rangkaian upaya pemulihan tanah/ lahan bekas tambang.
Biomassa adalah bahan biologis yang hidup atau baru mati yang dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar atau untuk produksi industri.
Ekspor Pangan adalah kegiatan mengeluarkan Pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia ke luar negeri.
Energi potensial nuklir adalah energi potensial yang terdapat pada partikel di dalam nukleus atom.
Geothermal (Panas Bumi) adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan.
Hutan tanaman industri (HTI) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun olch kclompok industri kehutanan untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan.
Impor Pangan adalah kegiatan memasukkan pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia dari luar negeri.
Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan.
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANUMBU CATUR

SISINDIRAN

BIANTARA